JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi yang terdiri atas kerugian materiil sebesar Rp5 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar.
Ganti rugi materiil mencakup biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap sebagai fitnah dan merusak reputasi.
Untuk perkembangan terbaru soal saling gugat antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, simak laporan Jurnalis Kompas TV, Vidaa Alatas, dari Bandung, Jawa Barat.
#ridwankamil #sidang #lisamariana
Baca Juga [FULL] Polisi Jelaskan Proses Penangkapan Pembunuh Perempuan di Sungai Cipendewa Jabar di https://www.kompas.tv/regional/601856/full-polisi-jelaskan-proses-penangkapan-pembunuh-perempuan-di-sungai-cipendewa-jabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601860/full-update-isi-gugatan-ridwan-kamil-ke-lisa-mariana-tuntut-ganti-rugi-rp105-miliar